Menurut Suheri, umat Islam sudah mempunyai kalender Hijriyah yang sudah ditetapkan oleh Khulafaurrasidin sebagai kalender penanggalan Islam. Karena itu tidak disyaratkan lagi untuk mengikuti kalender tahun Masehi.
“FUI menghimbau umat Islam agar tidak ikut serta melaksanakan kegiatan keagamaan pada malam pergantian tahun baru Masehi. Sebab, tahun itu mempunyai hubungan yang erat dengan nilainilai historis pada agama Nasrani. Allah SWT telah mengingatkan umat Islam bahwa bagiku agamaku dan bagimu agamamu. Maka jalankan agama kita biarkan orang la
Hal yang sama disampaikan Al Ustadz Nizar Syarif yang menyebutkan, setuju dengan kegiatan itu dalam rangka mengalihkan perhatian umat Islam untuk tidak terlibat dengan kegiatan hurahura. “Banyak yang memanfaatkan malam itu dengan kegiatan mubazir, utamanya anak muda yang begadang sampai pagi, jika dimanfaatkan untuk kebaikan tentu tidak ada masalah bahkan lebih baik daripada melakukan hal yang merusak diri sendiri,” sebutnya.in menjalankan agamanya,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
Please comment seperlunya, dan mohon untuk tidak disalahgunakan. Trima kasih!