Telah Tersedia Space Iklan Text Marque ! Segera Pasang Iklan Anda ! SPACE PASANG IKLAN
SPACE PASANG IKLAN
SPACE PASANG IKLAN
SPACE PASANG IKLAN
Buruan Mumpung masih tersedia slotnya !!
Dualisme sepakbola Indonesia masih menggelora ~ Sejuknya Embun

Kamis, 10 Januari 2013

Dualisme sepakbola Indonesia masih menggelora

 
Dualisme sepakbola Indonesia masih menggelora - Berdasarkan rapat anggota Exco versi KPSI diputuskan jika pemain ISL dilarang memperkuat timnas jika masih berada di bawah PSSI. Pemain ISL baru akan dilepas jika timnas berada di bawah PSSI versi KPSI atau berada dalam kendali pemerintah.


Rapat Exco tersebut, dihadiri Ketua Umum La Nyalla Mahmud Mattalitti, serta jajaran anggota Exco seperti Djamal Aziz, Tonny Aprilani, Robertho Rouw, Zulfadhli, Hardi Hasan, La Siya, dan Diza Rasyid Ali. Selain itu, juga hadir Presiden Direktur PT Liga Indonesia (PT LI), Syahril HM Taher, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, Togar Manahan Nero, dan Tigorshalom Boboy (Plt Sekjen PSSI).

"Kami sudah sepakat bahwa hanya akan mengizinkan para pemain asal kompetisi Indonesia Super League (ISL) ke tim nasional Indonesia, jika sudah dikelola PSSI versi KPSI. Ataupun, pihak yang dianggap netral seperti pemerintah, KONI, atau badan ad-hoc yang dibentuk Task Force," ujar Togar Manahan Nero Simanjuntak di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (09/1).

"Kami sangat sah untuk mengelola Timnas karena diatur dalam UU PSSI, seperti Statuta dan Kongres. Jadi, jangan ada lagi seolah-olah kami masih KPSI. Yang saya tegaskan, mulai dari awal sampai terbentuknya PSSI, sudah sesuai aturan dan urut-urutan yang ada sudah jelas," pungkas mantan Exco PSSI era Nurdin Halid tersebut.

Sementara dalam rapat yang sama juga diputuskan mengangkat Togar Manahan Nero Simanjuntak sebagai Sekjen PSSI versi KPSI. Sementara Tigorshalom Boboy yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekjen, kini diplot menjadi Deputi Sekjen Bidang Organisasi.

Berikut Hasil Rapat Exco PSSI Versi KPSI:

1. Memutuskan menunjuk saudara Togar Manahan Nero sebagai Sekretaris Jenderal dan Saudara Tigorshalom sebagai Deputi Sekjen Bidang Organisasi

2. Menyetujui penetapan anggota Komisi Disiplin, Komisi Banding, dan Badan Arbitrase dari perwakilan klub peserta ISL.
2a. Struktur Komisi Disiplin, Ketua: Hinca Panjaitan, Wakil Ketua: M. Ma'ruf Syah, Anggota: M. Nigara, Kol. Arief Prayitno, Ashari Rangkuti
2b. Struktur Komisi Banding, Ketua: Muhammad Muchdar, Anggota: Yedidiah Soerjosoemarno, dan M. Abidin
2c. Struktur Badan Arbitrase, Ketua: TM. Nurlif (menggantikan Erwin Tobing), Anggota: Irawadi Hanafi

3. Memerintahkan kepada Ketua Komite Wasit untuk menunjuk personil sebagai Direktur Wasit

4. Segera membuat surat kepada Komisi X DPR RI dan Plt. Menpora untuk mengawal dan menindaklanjuti komitmen yang disampaikan oleh PT LI terkait timnas

5. Memutuskan melepas pemain ke Timnas hanya akan dilakukan kepada manajemen timnas PSSI KLB Ancol atau atau pihak yang dianggap netral seperti pemerintah, KONI, atau badan ad-hoc yang dibentuk Task Force. 

0 komentar:

Posting Komentar

Please comment seperlunya, dan mohon untuk tidak disalahgunakan. Trima kasih!

free counters